FIFA Jadikan Indonesia Contoh Penyelesaian Sengketa Pemain

576183_620

Federasi Sepak Bola Internasional atau FIFA menjadikan Indonesia sebagai satu dari empat negara percontohan penerapan lembaga penyelesaian sengketa antara pemain sepak bola dan klub atau National Diapute Resolution Chamber (NDRC).

“Selain Indonesia, ada Costa Rica, Malaysia, dan satu negara lagi masih belum diputuskan,” kata Manajer Member Asosiasi FIFA James Johnson, di Jakarta, kemarin.

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia pun menyambut baik keputusan FIFA. Bahkan sejak lusa lalu perwakilan FIFA dan PSSI menggelar pertemuan untuk membahas rencana pembentukan NDRC di Indonesia. Asosiasi Pemain Sepak Bola Profesional atau APPI pun ikut serta dalam pertemuan tersebut.

Menurut Johnson, NDRC diharapkan dapat menjadi sebuah sistem baru yang bisa menjadi solusi penyelesaian sengketa hubungan kerja sama antara pemain dan klub. Dia pun yakin NDRC dapat ikut serta memajukan dunia sepak bola Indonesia semakin profesional.

Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono mengatakan bahwa NDRC merupakan terobosan yang sebetulnya ditunggu oleh dunia sepak bola Tanah Air. Menurut Joko, NDRC dapat menjadi wadah sekaligus penyelesaian sengketa antara pemain dan klub.

“Semangatnya agar pemain dan klub bisa profesional dan ikut membangun sepak bola Indonesia jadi industri yang kuat,” kata Joko.

Maklum saja, sampai saat ini tak ada lembaga yang secara resmi menangani masalah hubungan kerja sama antara pemain dan klub. Tercatat di Indonesia terdapat lebih dari 100 kasus sengketa pemain dan klub dalam satu tahun.

Meski begitu, FIFA membantah jika pemilihan Indonesia dilatarbelakangi tingginya angka sengketa pemain sepak bola dan klubnya. Menurut Johnson, alasan FIFA memilih Indonesia lantaran Indonesia merupakan negara yang potensial dalam perkembangan sepak bola.

“Di sisi lain, PSSI dan APPI punya keinginan kuat untuk implementasikan program ini. Jadi jangan melihat ke arah jumlah kasusnya, karena kami memang tidak memikirkan itu,” kata Johnson.

Ketua Departemen Hukum PSSI Teguh Irianto Maramis mengatakan pembentukan NDRC di Indonesia membutuhkan waktu yang tak singkat. Musababnya, NDRC merupakan sebuah lembaga yang punya komposisi keanggotaan cukup rumit.

Berdasar aturan FIFA, lanjut Teguh, NDRC dipimpin oleh seorang ketua dan dibantu seorang wakil. Sementara anggota lembaga tersebut berjumlah 6-10 orang.

“Itu terdiri dari 3-5 orang perwakilan klub, dan 3-5 orang perwakilan dari asosiasi pemain. Ketua, wakil ketua, dan anggota harus dipilih orang yang independen dan wajib paham tentang hukum,” kata Teguh.

Karena itulah, PSSI masih perlu mengadakan beberapa kali pertemuan lanjutan dengan FIFA untuk mematangkan proses implementasi NDRC di Indonesia. PSSI juga akan menggelar pertemuan lanjutan dengan klub dan asosiasi pemain untuk memperkuat koordinasi internal.

Joko Driyono menambahkan, NDRC bakal membantu pemain dalam menyelesaikan permasalahan dengan klub yang berganti nama dan kepemilikan. Maklum saja, pergantian nama dan pemilik klub cukup sering terjadi di dunia sepak bola Indonesia.

“Jadi intinya pemain akan dilindungi sesuai kontrak. Jadi pengambilalihan klub akan membawa serta tanggungjawab kontrak-kontrak klub sebelumnya,” kata Joko.

Exit mobile version