PSSI melakukan terobosan di kompetisi Liga 1 2017. Setiap klub diizinkan mendatangkan marquee player (pemain top bergaji tinggi), meski salary cap atau pembatasan gaji dilakukan di kompetisi teratas sepakbola Indonesia itu.
Di Liga 1 2017, setiap klub hanya diizinkan mengeluarkan gaji pemain maksimal Rp15 miliar. Namun, besaran itu tidak termasuk untuk membayar marquee player yang gajinya bisa mencapai belasan miliar tiap tahunnya.
Namun, semua klub tidak diwajibkan memiliki marquee player. Peraturan marquee player hanya diterapkan kepada klub yang memiliki dana untuk mengontrak pemain mahal.
Lantas, apa saja kategori seorang pesepakbola dapat dikategorikan marquee player di Liga 1 2017? Persyaratan di bawah ini tak perlu dipenuhi semuanya, melainkan hanya dengan memenuhi salah satunya saja, seorang pesepakbola bisa dimasukkan kategori marquee player.
1. Pernah Bermain di Tiga Piala Dunia Terakhir
Dengan merujuk aturan di atas, seorang pemain dapat dikategorikan Marquee Player jika pernah bermain di salah satu dari tiga Piala Dunia terakhir (Jerman 2006, Afrika Selatan 2010 dan Brasil 2014). Gelandang anyar Persib Bandung, Michael Essien, masuk kategori di atas.
Gelandang berusia 34 tahun itu sempat membela Timnas Ghana di Piala Dunia 2014. Selain itu, penyerang Pusamania Borneo FC (PBFC), Shane Smeltz, juga sempat merasakan ketatnya persaingan Piala Dunia. Ia membela Timnas Selandia Baru di Piala Dunia 2010 dan mencetak satu gol.
2. Pernah Bermain di Delapan Liga Elite Eropa
Delapan Liga elite Eropa yang dimaksud ialah Liga Spanyol, Jerman, Inggris, Italia, Belanda, Jerman, Turki dan Portugal. Personel anyar PSM Makassar, Marc Klok, masuk kategori itu karena ia sempat membela FC Utrecht di Liga Belanda.
Begitu juga dengan Essien dan Carlton Cole (pernah membela Chelsea hingga West Ham). Lantas mengapa Persib bisa memiliki dua marquee player? Menurut aturan, setiap klub dizinkan memiliki marquee player lebih dari satu pemain, atau maksimal lima.